Deli Serdang, Globe Nusantara News
Diduga tak berpondasi proyek draenase bersumber dari dana desa ( DD ) Ta 2022 di dusun V Asabri desa Selamat Kec Biru biru Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Proyek tersebut menelan biaya lebih kurang Rp 180 juta, namun hasilnya disinyalir tidak sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini terungkap setelah melihat kondisi proyek, drainase dibangun diatas bangunan lama.
Proyek drainase tersebut menjadi saksi bisu indikasi korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ) DD desa Selamat.
Sebenarnya hal ini dapat dicegah, bila kepala desa Selamat bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan proyek drinase dimaksud salah satu bukti kinerja sang Kades Selamat yang menyimpan sederet pertanyaan.
Untuk itu diminta kepada Dinas PMD Deli Serdang tidak tinggal diam, untuk mengungkap dugaan korupsi pada proyek tersebut.
KBR. ( J. Suryanto )