Deli Serdang, GlobeN usantara.com
PTPN II serukan ambilalih areal HGU Kebun Bandar Klippa yang diduduki.
Menyusul puluhan hektar areal HGU PTPN II Kebun Bandar Klippa diduduki, PTPN II akan menyelamatkan assetnya diduga dari tangan mafia tanah.
Keputusan PTPN II menyelamatkan asset HGU Kebun Bandar Klippa yang ada di kecamatan Percut Sei Tuan sedianya didukung atau diapresiasi semua pihak.
Sebab penyelamatan asset PTPN II itu merupakan salah satu upaya agar masyarakat tidak semakin jauh terjebak tawaran murah tanah kaplingan oleh mafia tanah.
Surat PTPN II tertanggal 30 Nopember 2023 adalah pemberitahuan dan himbauan kepada yang menduduki areal tersebut akan dilaksanakan pengambilalihan hak areal garapan Kebun Bandar Klippa PTPN II sebagai program optimalisasi areal perusahaan PTPN II.

Sebelumnya, awak media ini telah konfirmasi Kasubbag Humas PTPN II Rahmat Kurniawan pada ( 09/11 ) di ruang kerjanya terkait upaya yang akan dilakukan PTPN II terhadap areal HGU aktif PTPN II yang disinyalir dikapling oleh pihak tertentu berkedok kelompok tani yang diberi nama kaplingan Sepakat Rahayu di pasar dua belas desa Sei Rotan.
Beliau mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan yang membidanginya yang selanjutnya akan menyuratinya, ujar Rahmat.
Patut diacungi jempol kepada PTPN II Senior Executive Vice President melalui SEVP Manajemen Asset Pulung Rinandoro segera menanggapinya.
Bahwa belakangan ini banyak media yang menyoroti lahan aktif HGU di Pasar Dua Belas desa Sei Rotan Kec Percut Sei Tuan, berkedok Kelompok Tani secara terang terangan meng – kapling lahan HGU aktif.
Di lahan tersebut terpampang iklan atau spanduk besar kaplingan Sepakat Rahayu dan diatas lahan tersebut sudah banyak berdiri bangunan.
Penelusuran Tim awak media ini, lahan HGU aktif yang dikuasai berinisial S disinyalir mencapai 64 Ha.
Kabarnya modus yang digunakan S untuk menguasai lahan tersebut kelompok Tani, namun yang namanya busuk tercium juga, akhirnya pihak pemasaran yang mengaku nama pemiliki lahan tersebut adalah S bukan kelompok Tani.
Untuk itu diminta kepada PTPN II dalam mengambilalih areal HGU Kebun Bandar Klippa tidak tebang pilih guna menghindari kecemburuan sosial dan polemik berkeoanjangan.
( Tim )