Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsKeluhan Warga

Judi Seolah ” Berkembang Biak ” Di Wil Hukum Polresta Deli Serdang

242
×

Judi Seolah ” Berkembang Biak ” Di Wil Hukum Polresta Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, globenusantarat.com

Judi seolah ” berkembang biak ” di wilayah ( Wil ) hukum Polresta Deli Serdang

Indikasi ” berkembang biaknya ” judi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang khususnya, setelah banyak pemberitaan di sejumlah media.

Hari hari belakangan ini banyak media yang menyoroti soal judi di Wil hukum Deli Serdang khususnya dan Wil hukum PoldaSu umumnnya ‘, sehingga menyita perhatian berbagai pihak.

Demikian dikatakan Ketua Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Sugianto Marpaung kepada awak media ini pada ( 30/01 ) sore.

Ketua IWO Deli Serdang Sugianto Marpaung, SH

Tentu tidak bisa dipandang sebelah mata, walau pun penyakit masyarakat ini tidak semudah membalikkan telapak tangan memberantasnya, tapi bukan berarti Polresta Deli Serdang jadi penonton, ujar Ketua IWO Deli Serdang.

Banyaknya permberitaan perjudian di Deli Serdang bisa dijadikan masukan untuk mengevaluasi kinerja jajarannya, ungkap Marpaung panggilan akrabnya.

Setidaknya ada dua hal yang menjadi issu sentral, pertama keseriusan pihak Polresta dan kedua seperti kabar yang berebar bahwa pihak Polresta tak kuat melawan godaan rupiah
yang mungkin ditawarkan pihak pengelola judi, sebut Marpaung.

Tapi apa pun dalilnya, judi tidak dihalalkan di Indonesia ini, dugaan melemahnya penegakan hukum soal judi tidak bisa dibiarkan, ujar Marpaung.

Judi jangan dikesampingkan di dalam situasi apa pun, apa lagi sejumlah media mengindikasi salah satu lapak judi terbesar di Kab Deli Serdang milik seorang pejabat, sebut Sugianto Marpaung.

Jangan sampai hukum tumpul ke atas alias orang berduit seperti bahasa masyarakat di lapangan, kalau orang berduit tidak tersentuh hukum, orang lemah langsung diproses, karena dikhawatirkan kepercayaan masyarakat makin luntur kepada pihak Kepolisian.

Sementara Kapolda Sumut, beberapa hari lalu PoldaSu meratakan lapak narkoba, judi ikan dan ding dong, artinya seolah berbanding terbalik, terang Marpaung.

Polresta memiliki jajaran, tentu dapat dikerahkan di wilayah hukum masing masing, tetapi mengapa hal itu seolah mandul, tentu menyisakan tanya, tandas Marpaung.

Diharapkan kepada Kapolresta Deli Serdang tidak memandang sebelah mata, kehadiran pihak Kepolisian dalam memerangi judi Wil hukum Deli Serdang sangat dinanti masyarakat, tutup Marpaung. ( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *