Deli Serdang, globenusantara.com
Disinyallir Polresta Deli Serdang membiarkan, dikhawatirkan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) jadi sarang perjudian.
Kecurangan tersebut menyusul adanya arena perjudian terbesar di sekitar Mapolresta Deli Serdang.
Indikasi pembiaran sangat kuat, sulit diterima akal sehat dengan sistem yang dimiliki Polresta Deli Serdang mustahil tidak mengendus perjudian yang dijuluki lasvegas lantaran arena perjudiannya yang besar.
Berpulang kepada niat Polresta Deli Serdang dan jajarannya, diyakini dapat menciduk bandar judi.
Bayangkan perjuadian terbesar atau disebut lasvegas tertanya beroperasi tidak jauh dari markas Polresta Deli Serdang.
Lalu mengapa ini tersebut bisa terjadi, indikasinya ada dua, pura pura tidak tau dan tidak mau tau.
Bila perjudian tembak ikan, 303 marak di sejumlah kecamatan seperti di Kec Pantai Labu, Kec Tanjung Morawa dan lainnya wajarlah.
Taruhannya kinerja Kapolresta Deli Serdang dan jajarannya, sejauh mana keseriusan pemberantasan perjudian.
Pastinya perjudian jelas melawan hukum alias tidak dibenarkan di negara ini, lantas mengapa perjudian aman peroperasi tidak jauh dari markas Kepolisian Resor Kota Deli Serdang.
Terkait perjudian di jalan Perbatasan Kec Lubuk Pakam, Tim awak media ini telah konfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahyo Priambodo SIK melalui Kasat Reskrim Kompol M Agustiawan via whatsApp pada ( 20/02 ).
Sampai berita ini diterbitkan Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim belum memberikan penjelasan.
Untuk itu diminta kepada Kapolda Sumut tidak tinggal diam sebab Kapolresta Deli Serdang terkesan tak mendukung program Kapoldasu terkait pemberantasan perjudian di wil hukum Sumut. ( Tim )