Miris, kasus ternoda dibawah umur didamaikan dibawah tekanan,Camat Pegajahan Kab Serdang Bedagai ( Sergai ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) diminta bertindak tegas.
Pasalnya pada saat perdamaian tersebut ada aparat atau salah satu Kadus desa tersebut.
Untuk itu diminta kepada Camat Pegajahan dapat bertindak tegas karena empat pelaku tersebut merupakan warga desa tersebut, karena disinyalir pihak desa tidak mau tau.
Indikasi ini terungkap berdasarkan penjelasan Sekdes Safitri kepada Tim pada ( 01/03 ) , bahwa Sekdes mendengar kejadian itu namun tidak jemput bola.
Bahkan Pj Kades Trisnawati pun bungkam hingga berita ini diterbitkan, pada hal telah dikonfirmasi melalui WhatsApp pada ( 04/03 ) setelah Sekdes ingkar janji mempasilitasi pertemuan dengan Pj Kades. .
Penjelasan yang dihimpun Tim dari keluarga korban, perdamaian tersebut tidak diterima ibu korban dan kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang dan Polres Sergai.
Menurut keluarga korban terjadinya perdamaian tersebut diputuskan sepihak ayah kandung korban yang kabarnya dibawah tekanan pihak keluarga pelaku.
Masih penjelasan keluarga korban,uang yang diterima ayah kandung korban malah sebagian digunakan untuk bayar sewa lapak / tempat perdamaian di rumah pelaku, ke Kadus yang hadir dan lainnya.
Makin menyayat hati ibu korban, hingga akhirnya memutuskan membawa kasus itu ke jalur hukum ditengah keterbatasannya.
Tim telah keikutsertaan Kadus dimaksud Tim berupaya konfirmasi Kadus melalui WhatsApp pada ( 04/03 ), namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Sementara Pelaksanaan Harian Layanan Berbasis Komunitas ( LBK ) kekerasan perempuan dan anak Sawini kepada Tim pada ( 04/3 ) di sekitar kantor desa mengatakan sebelum mendampingi korban melaporkan ke Polresta Deli Serdang terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak desa.
Beliau pun menyayangkan perdamaian tersebut sebab untuk kasus khusus seperti ini sedianya tidak ada ampun kepada pelaku,para pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.