Pelaku usaha tentu pilih tutup sementara di bulan Ramadhan apa tutup selamanya.
Menjadi agenda rutin tahunan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam ) menyongsong pelaksanaan ibadah puasa selalu dilaksanakan sidak ke sejumlah tempat usaha khusus.
Demikian dikatakan Kades Sena Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumu ) Yuli disela kegiatan sidak di wilayah desa Sena pada ( 05/03 ).
Jadi tempat khusus yang dimaksud diantaranya cafe atau hiburan malam atau karaoke, panti pijat, hotel juga warung remang remang, ujar Yuli.
Jelang pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1445 H tahun 2024 yang tinggal menghitung jari, bersama Forkopimcam melaksanakan Inspeksi mendadak ( sidak ).
Ini dilaksanakan guna mensterilkan sejumlah tempat yang dinilai dapat mengganggu jalannya ibadah bulan suci Ramadhan, terang Yuli.
Selama Ramadhan akan dilaksanakan pantauan langsung terhadap sejumlah tempat diantaranya karaoke,panti pijat termasuk hotel yang ada di desa Sena serta warung remang remang, ujar Yuli.
Dihimbau kepada semua pihak untuk saling menghormati,saya berkomitmen akan melaksanakan pemantauan ke tempat yang dianggap rawan atau meresahkan, tegas Kades Sena.
Jika ditemukan tempat hiburan malam ( THM ) yang buka selama bulan Ramadhan,maka akan diambil tindakan tegas Forkopimcam.
Jadi saya minta kepada pelaku usaha tutup sementara atau selama bulan Ramadhan, kita memberikan pilihan kepada THM mau tutup sementara atau mau tutup selamanya, tutup Kades.
( Tim ).