Tim penegakan hukum ( Gakkum ) Dinas Lingkungan Hidup ( LH ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terkesan ” macan ompong” menghadapi galian C yang semakin merajalela.
Soal galian C Ilegal di sejumlah kec di Kab Deli Serdang yang selalu disoroti banyak media, ternyata belum membuka mata hati Tim Gakkum.
Pemberitaan di media dianggap anjing menggonggong kapilah berlalu, miris dan menyedihkan.
Pantauan Tim globenusantara.com di pasar X desa Sentis beberapa hari lalu beroperasi, menggunakan excavator dan sedikitnya empat unit dump truk keluar masuk lokasi.
Menurut salah seorang laki laki di lokasi galian, mengaku anggota kelompok tani, galian C itu di lahan kelompok tani seluas empat rante.
Ketua Poktan Bebe, sembari menghubungi sang Ketua, namun yang bersangkutan tidak berhasil berkomunikasi, sambil berlalu dari hadapan Tim wartawan.
Terkait hal tersebut, Tim wartawan telah konfirmasi Kapolsek Medan Tembung melalui WhatsApp pada ( 25/05 ).
Kapolsek Medan Tembung sangat irit penjelasannya, katanya terima kasih informasinya, nanti akan ditindaklanjuti.
Penjelasan demi penjelasan yang dikumpulkan, ada indikasi korupsi berjamaah, jadi wajar pengusaha galian C tak bergeming walau pekerjaannya disoroti.
Diminta kepada Tim Gakkum terpanggil hatinya untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. ( F/ Tim ).