Diduga proyek drainase Ta 2023 yang menghabiskan dana Rp 600 juta lebih di desa Percut Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) asal dikerjakan.
Indikasi tersebut setelah Tim beberapa waktu lalu melakukan pantauan, ditemukan dibeberapa titik proyek drainase tersebut telah retak lalu plester atau tempel kembali.
Kendati demikian tidak merubah kondisi bangunan drainase walau dipoles, tetap bangunan retak atau pecah kembali karena dasarnya pengerjaannya disinyalir tidak sesuai kontrak.
Hal tersebut telah dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi ( SDABMBK ) namun sampai berita ini diterbitkan ( 08/06 ) belum ada tanggapan.
Tentu memancing kecurangan, jangan jangan pejabat pembuat komitmen ( PPK ) ” main mata” dengan penyedia CV RA, jadi mau tidak mau terpaksa melindunginya.
( RM/Tim ).