Terkait dokumen atau SKCK yang dikeluarkan Polres Padangsidimpuan, Aliansi Mahasiswa Indonesia ( AMI ) akan demo ke Mabes Polri.
Kita akan desak Kapolri mengambil tindakan tegas, karena diduga Kapolres Padangsidimpuan terlibat dalam ” permainan” dikeluarkannya SKCK tersebut, ujar koordinator aksi AMI Muhammad Rasudin kepada globenusantara.id di jalan Raya Pasar Minggu pada ( 03/08 ) Jakarta.
Tidak ada alasan buat Kapolda Sumut menunda memanggil Kapolres Padangsidimpuan karena dinilai telah keterlaluan, sebab BS diduga kuat telah berulang melakukan tindak pidana perjudian, tegasnya.
Karena di dalam SKCK itu tertuang bahwa nama tersebut diatas sedang tersangkut perkara pidana perjudian sesuai dengan laporan Polisi nomor: LP/266/IV/2023/RES/PSP tanggal 08 April 2023 dan telah vonis di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, bebernya.
Yang pastinya SKCK itu dikeluarkan Kapolres Padangsidimpuan untuk keperluan kelengkapan administrasi peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan masa jabatan 2024-2029, ungkapnya.
Jadi siapa pun yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, karena disinyalir Kapolres Padangsidimpuan mengetahui bahwa BS sudah berulang kali melakukan tindak pidana perkara perjudian, sebutnya.
Lantas mengapa tetap dikeluarkan SKCK BS, maka patut kita duga Kapolres Padangsidimpuan sengaja menantang instruksi Kapolri tentang pemberantasan perjudian di wilayah hukum Padangsidimpuan, tegasnya.
Jadi, ada apa dengan Kapolres Padangsidimpuan ngotot mengeluarkan SKCK itu, atau jangan jangan ada kepentingan tertentu dibalik itu, terangnya.
Sekali lagi diminta kepada Kapolri segera mengambil tindakan tegas kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Padangsidimpuan, pintanya. ( Red ).