Diduga galian C tak terkendali di Kab Deli Serdang, Polda Sumut diminta jangan jadi penonton.
Banyak media menyoroti indikasi galian C di sejumlah kec di Kab Deli Serdang, ironinya hingga kini ( 10/08 ) tindakan tegas Polda Sumut masih nihil.
Sedangkan Polresta Deli Serdang disinyalir menganggap media yang memberitakan dugaan galian C ilegal angin lalu.
Dikhawatirkan Kab Deli Serdang akan dikepung aktivitas dugaan galian C ilegal, tidak tertutup kemungkinan masyarakat akan menuai bencana.
Masyarakat menyoroti indikasi lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, jadi wajarlah tudingan miring dialamatkan kepada aparat penegak hukum ( APH ).
Mengapa hukum tumpul terhadap Pengelola galian C ilegal, benarkah issu yang beredar di lapangan, bahwa Pengelola dugaan galian C ilegal sampai kapan pun tidak akan tersentuh hukum.
Integritas APH akan menjadi taruhannya, sebesar apa nyali penegak hukum ” menyeretnya” ke meja hukum, Kapaolda Sumatera Utara ( Sumut ) diminta tidak ragu bertindak tanpa tebang pilih.
Artinya mandulnya penegakan hukum, mencerminkan rupiah menjadi oreantasinya, sementara kinerja diabaikan dengan segala dalih dan argumen untuk menutupi indikasi ” permainan”.
Seperti dugaan galian C ilegal di Sirambutan, aktivitasnya on off, berhembus kabar mengapa terjadi on off, katanya ada razia, jadi untuk sementara ditutup.
( Red )