Medan, globenusantara.com
Pemuda NKRI mendesak Propam Polda Sumatera Utara ( Sumut ) periksa Kapolres Padangsidimpuan terkait SKCK DPO.
Kasus SKCK yang dikeluarkan untuk DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara untuk keperluan kelengkapan administrasi peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan masa jabatan 2024-2029 menyeret Kapolres Padangsidimpuan dalam pusaran itu.
Demikian dikatakan Ketua Pemuda NKRI Sumut Zul Efendi Gultom kepada GlobeNusanTara.com pada ( 18/08 ) yang sejak awal menyorotinya.
Bahwa Baktiar Simanjuntak DPO selaku bandar judi telah dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan, yang tidak habis pikir, mengapa Kapolres Padangsidimpuan tidak menangkap sang DPO, sebutnya.
DPO bandar judi malah dilindungi Kapolres Padangsidimpuan, tentu ini memalukan institusi Polri, amanah yang diberikan kepadanya terindikasi disalah gunakan, tegas Zul.
Hukum di kota Padangsidimpuan kesannya dibuat seperti dagangan, tawar menawar, kalau cocok pembiaran aman, inilah yang terjadi di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan, pungkasnya.
Bila inilah yang terjadi dikhawatirkan kedepan hukum akan lumpuh, lantas apakah ini akan dibiarkan, hukum tumpul keatas dan tajam kebawah, katanya.
Untuk itu Pemuda NKRI Sumut mendesak Propam Polda Sumut memeriksa Kapolres Padangsidimpuan dan siapapun yang terlibat harus diganjar dengan hukum yang berlaku, tutupnya.
( Red ).