Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsKeluhan WargaMedanSorotanSumut

Polda Sumut Dilema, Soal Penangkapan DPO Baktiar Simanjuntak Bandar Judi 

466
×

Polda Sumut Dilema, Soal Penangkapan DPO Baktiar Simanjuntak Bandar Judi 

Sebarkan artikel ini

Polda Sumut berada dipusaran dilema soal penangkapan DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi.

Sebenarnya tidak patut Polda Sumut dan Polres Padangsidimpuan berada diposisi sulit yang harus menetapkan pilihan antara ditegakkan hukum atau kasus DPO dipeti – es kan.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara  (DPD PWRI Sumut) Dr Masdar Limbong, M. Pd melalui Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotan (OKK) Sugianto Marpaung kepada globenusantara.id pada ( 28/08  ).

Status DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara sejak tahun 2022, tiba tiba yang bersangkutan muncul dihadapan polisi menyandang wakil rakyat yang terhormat duduk di lembaga legislatif atau menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan setelah dilantik dan diambil sumpahnya pada ( 14/08 ) di gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, ungkapnya.

Kasus ini terungkap saat Polres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK pada juli 2024, ternyata akal bulusnya tidak berjalan mulus sesuai rencana, ujar Marpaung sapaan akrabnya.

Kasus ini pun bergulir terus, jurus kotor pun bermunculan, versi Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut membuang ke Humas Polres Padangsidimpuan, ungkapnya.

Sedangkan versi Polres Padangsidimpuan, katanya terjadi salah ketik dan sudah diganti, begitulah penegak hukum mempermainkan hukum,  tegasnya.

Ternyata bila menyimpan yang busuk akan tercium juga, waktu akan membuktikan siapa yang berkepentingan dalam kasus ini, tutupnya.

( Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *