Scroll untuk baca artikel
#
Deli SerdangKeluhan WargaOrganisasiSorotanSumut

Diduga Camat Galang Dukung Salah Satu Paslon KDH 2024, Bawaslu Wajib Tegakkan Hukum 

420
×

Diduga Camat Galang Dukung Salah Satu Paslon KDH 2024, Bawaslu Wajib Tegakkan Hukum 

Sebarkan artikel ini
Deli Serdang, GlobeNusantara.id

Diduga Camat Galang mendukung salah satu pasangan calon ( paslon ) kepala daerah ( KDH ) di pilkada 2024, Bawaslu Deli Serdang diminta tegakkan hukum.

Apa lagi kepada pejabat eselon tiga yang dipastikan mengetahui aturan dan perundang undangan yang berlaku, tetapi malah melawan hukum yang berlaku di negara ini.

Demikian dikatakan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Deli Serdang Sugianto Marpaung kepada GlobeNusantara.id pada ( 03/09 ) di Lubuk Pakam Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

Menyikapi pemberitaan indikasi keterlibatan Camat Galang mendukung paslon Aci – Lom Lom di sejumlah media di Kab Deli SerdangAMPUH men-support Bawaslu.

Tidak ada kompromi kepada Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ), termasuk PPPK yang terlibat mendukung salah satu paslon Kepala Daerah, tegasnya.

Berpedoman pada PP 94 tahun 2021 pasal 5 huruf n angka 5 PNS  dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota DPR, calon anggota DPD atau DPRD dengan cara ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS dan seterusnya, ungkap Marpaung sapaan akrabnya.

Dari foto utama pada pemberitaan di sejumlah media yang bersangkutan menggunakan atribut PNS bahkan di dalam foto tersebut tidak hanya yang bersangkutan saja tetapi ada beratribut PNS, ini harus ditindak tegas oleh Bawaslu, tegasnya.

Tertangkap kamera disalah satu sisi ruang pertemuan terpajang foto paslon, sehingga patut diduga Camat Galang benar benar terlibat mendukung paslon Aci – Lom Lom pada pilkada 2024 yang sudah diambang mata, tutupnya.

( NM ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *