Deli Serdang, globenusantara.id
Diduga sarat korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ) proyek pemeliharaan drainase Ta 2023 Rp 790 juta lebih milih Dinas Cipta Karya Deli Serdang.
Indikasi ini terungkap setelah Tim melakukan penelusuran pada ( 06/09 ) ke lokasi proyek di desa Tanjung Morawa B.
Ternyata di lokasi tersebut terdapat enam ( 6:) paket kegiatan dengan jenis pekerjaan yang sama.

Hal ini dibuat pejabat pembuat komitmen ( PPK ) disinyalir menghindari tender atau lelang dan yang lazim terjadi membagi bagi proyek agar penyedia barang/jasa yang mungkin sudah memberikan sesuatu kebagian walau sedikit.
Tentu hal ini bertentangan dengan dengan Perpres pengadaan barang/ jasa sebagaimana pada pasal 20 ayat 2 huruf d.
Untuk diminta kepada Kadis Cipta Karya Deli Serdang tidak tinggal diam dan tidak melindungi PPK yang terindikasi melawan hukum.
( RM/Tim )