Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Kejari Deli Serdang Diminta Segera Tetapkan Status Kades Selamat Yang Diduga Korupsi 

524
×

Kejari Deli Serdang Diminta Segera Tetapkan Status Kades Selamat Yang Diduga Korupsi 

Sebarkan artikel ini
Deli Serdang, globenusantara.id

Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Deli Serdang diminta segera tetapkan status Kades Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) yang diduga korupsi dana desa ( DD ).

Masyarakat desa Biru Biru menanti ketegasan Kajari Deli Serdang, setelah terungkap Kades Selamat mengembalikan DD Rp 128 juta lebih yang diduga selama korupsinya.

Sebagaimana diberitakan di salah satu media, berdasarkan pemeriksaan Tim inspektorat Deli Serdang Kades Selamat wajib mengembalikan DD Rp 128 juta.

Pemeriksaan dilakukan Tim Inspektorat setelah terjadi laporan masyarakat ke penegak hukum, ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya sang Kades Selamat wajib mengembalikan uang negara Rp 128 juta lebih.

Jadi kalau seandainya tidak ada laporan masyarakat,  dikhawatirkan inspektorat tidak mencium terjadi dugaan korupsi.

Lantas setelah ketahuan, apakah sang Kades hanya cukup mengembalikan uang saja, tidak diproses sesuai hukum yang berlaku, yakni mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi beredar di lapangan masyarakat gelisah lantaran berhembus kabar Kades cukup mengembalikan uang saja, tidak ada proses hukum lagi.

Sehingga masyarakat mengibaratkan boleh mencuri uang negara, kalau ketahuan dikembalikan.

Masyarakat berharap Kajari Deli Serdang tidak ada pengecualian kepada pelaku korupsi dengan berbagai alasan, perbuatannya harus dipertanggung jawabkannya di meja hukum.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *