Scroll untuk baca artikel
#
Uncategorized

Tem Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan Ringkus Pembobol Sekolah Swasta Pembangunan

1012
×

Tem Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan Ringkus Pembobol Sekolah Swasta Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Perbaungan | GlobeNusantara.id

Tem Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan Jajaran Polres Serdang Bedagai ringkus pembobol Sekolah Swasta Pembangunan yang beralamat di Jln Stasiun No.V. Kel, Simpang Tiga Pekan Kec, Perbaungan Kab Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara Selasa (17/09) Sekira Pukul , 03.00. Wib

Penangkapan pelaku dengan ada nya laporan M. Fani Fadillah (31) salah satu guru di sekolah Swasta yang tingal di dusun II (dua) desa suka jadi Perbaungan pada hari Minggu (15/09).

Tak berselang Minggu maupun Bulan keberadaan pelaku terlacak, tim opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan.

Pengejaran dan penangkapan pelaku di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA L. Torosky, RBP Manik, SH.

Tim mendapatkan informasi, diketahui pelaku berinisial AN, alias Rian (29) sedang berada di Jln. Cempaka Kel. Simpang Tiga Pekan.

Saat diamankan pelaku berkilah dan tidak mengakui perbuatan, namun polisi terus melakukan introgasi mendalam ahirnya  pelaku mengakui perbuatanya.

Fhoto,Pelaku pembobol sekolah saat diamankan diruang polsek

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, 21 (dua puluh satu) unit Chroome Book Merk ZYREX dan AXIO milik Sekolah Swasta Pembangunan Perbaungan yang di sembunyikan di rumah nya.

Dengan adanya kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian diperkirakan Rp. 81.000.000,00 (delapan puluh satu juta rupiah).

Kapolsek Perbaungan AKP. S. Gurusinga, SH saat dikonfirmasi GlobeNusantara.id, membenarkan penangkapan dan pengamanan Se orang laki laki terduga pelaku pencurian dan pembongkaran Sekolah Swasta Pembangunan.

Memang benar ada nya, bahwa anggota ada mengamankan terduga pelaku pencurian yang tiga hari lalu salah satu warga telah melaporkan kepihak piket. ” Ujar AKP. S. Gurusinga.

Lanjut Kapolsek, kini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, jika terbukti pelaku akan diproses sesuai hukum yng berlaku di NKR, jawab Kapolsek.

“Saya mewakili Anggota Polsek Perbaungan yang bertugas mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kerjasamanya dan teruslah memberikan laporan maupun informasi kepada kami tentang tindakan kriminal dan penyakit masyarakat demi kenyamanan, “harap orang No. 1 di wilayah hukum Kecamatan Polsek Perbaungan.

(Hotman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *