Deliserdang | GlobeNusantara.id
Terkait berita miring Bendahara Ikantan Wartawan Online ( IWO) Deliserdang Hendrik Jon Saragih di berhentikan sepihak, maka Hendrik Jon Saragih akan melakukan upaya meminta ganti rugi kepada Ketua IWO Deliserdang Minggu (29/09/2024)
Pasalnya dalam acara Musyawarah Daerah ( MUSDA) pada tanggal 01 juni 2024 pekan lalu, untuk memilih KSB, namun saya di minta untuk membantu R. lubis Selaku Ketua, begitu hasil rapat di tunjuk lah sebagai bendahara namun dalam acara tersebut IWO membuat Proposal yang akan di bagikan di kalangan pejabat untuk meminta bantuan
Proposal berjalan satu pun anggota IWO tidak ada melaporkan ke bendahara, saya sangat prihatin Organisasi IWO di buat hanya untuk mencari keuntungan meminta – minta ke pejabat
Menurut saya IWO itu tidak memiliki anggaran, jadi tindakan yang di lakukan R. lubis hanya ingin menjatuhkan bendahara IWO karna mempunyai kepentingan besar,
Di ketahui R. Lubis tampang Ustad kelakuan Iblis, pihaknya memiliki banyak simpanan Wanita diluar sana yg hari hari nya selalu di kelilingi wanita cantik, sebut saja Sri Wanita yg biasa menemani duduk santai R. lubis di Cafe Eka Barang Kuis
” Saya Hendrik Bendahara IWO Deliserdang merasa Terzolimi sikap R. lubis yang tak layak sebagai ketua, karna mencerminkan kepentingan uang dan uang,
Saya selaku Bendahara IWO apa yang harus saya transparan kan terkait organisasi IWO, IWO tidak memiliki Anggaran Dana” katanya
Diberitakan sebelum nya IWO melakukan rapat kerja triwulanan Kamis (28/09/2024) di Cafe Mari Kena, Jalan Sultan Serdang, Desa Dalu X.A, Kecamatan Tanjung Morawa, diputuskan untuk mengganti Bendahara IWO Deli Serdang Hendrik Jon Saraguh.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan diskusi yang cukup alot terkait mosi tidak percaya dari beberapa anggota terhadap kinerja Hendrik selama triwulan pertama sejak terbentuknya IWO Deli Serdang.
Ketua IWO Deli Serdang, R Lubis, menjelaskan bahwa keluhan dari beberapa anggota mengarah pada perilaku Hendrik yang dinilai tidak sesuai dengan etika organisasi.
“Dari hasil rapat kerja triwulanan ini, muncul banyak keluhan yang menyayangkan tindakan bendahara yang tidak sesuai dengan adat dan tata kelola organisasi yang baik. Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, disepakati bahwa Hendrik Jon Saraguh diberhentikan dari posisinya sebagai bendahara,” ujar R. Lubis.