Kec Patumbak Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terindikasi markas judi, poldasu seperti” tutup mata “.
Warga Kec Patumbak resah dan kecewa kepada aparat Kepolisian Daerah Sumut, sebab judi seperti dipelihara, para pengelola judi nyaman karena dikhawatirkan dilindungi.
Demikian dikatakan Ketua AMPUH Sugianto Marpaung kepada GlobeNusantara.id ( 18/01 ) usai melaksanakan penelusuran ke lapangan.
Tim memantau di sejumlah lokasi di Kec Patumbak dijadikan markas judi meja ikan ikan serta jenis judi lainnya seperti Dadu ( Batu Goncang ), ujarnya.

Diharapkan kepada Kapolda Sumut agar segera melakukan tindakan tegas kepada Kompol Faidir Chan SH, MH sebab diduga Kompol Faidir Chan memberikan peluang dan kesempatan bagi para pengelola judi, tegas Marpaung sapaan akrabnya.
Kapolda Sumut dipandang perlu mengetahui maraknya judi di Kec Patumbak, apa lagi sudah trending pemberitaannya di beberapa media online juga media cetak, ungkapnya.
Sementara masyarakat semakin resah lantaran judi makin tidak terkendali, bahkan semakin hari semakin membludak, pemicunya disinyalir karena Kapolda Sumut belum bertindak tegas, ungkapnya .
Sampai saat ini bisnis judi di Kec Patumbak belum tersentuh hukum, belum diketahui penyebabnya, informasi yang beredar pihak kepolisian Daerah Sumut terkesan ” tutup mata” kata Marpaung.
Keterangan warga yang dihimpun di sekitar lokasi, kepada media ini mengatakan para pengelola judi di daerahnya sudah kebal hukum dan dibackup para aparat penegak hukum ( APH ) issunya dari oknum personil loreng.
“Kita sudah selalu membaca beberapa berita dan di medsos namun bukannya ada tindakan dari para penegak hukum malah jenis judi makin bertambah banyak, ungkap seorang warga yang mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.
( Tim ).