Terkait sejumlah dugaan korupsi, Bupati Deli Serdang diminta copot YH selaku Kadis Pendidikan.
Diharapkan Bupati dr H Asri Ludin Tambunan tidak ragu untuk mencopot YH dari jabatannya, sebab indikasi korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan tak terbendung.
Sepertinya segala cara dilakukan untuk menambah pundi-pundi keuangan, kendati dengan cara cara ” kotor“.
Dugaan itu terungkap dari berbagai kegiatan yang ditampung pada APBD Dinas Pendidikan serta bantuan pemerintah pusat.
Bahkan Kadis Pendidikan terkesan arogan, persoalan yang mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dibebankan kepada bawahannya.
Bukankah terjadi dugaan korupsi pada pengadaan barang/jasa tidak dapat dilakukan seorang pejabat saja, dan apakah mungkin seorang bawahan memiliki keberanian bertindak diluar ketentuan tanpa ada ” lampu hijau” dari pimpinannya.
Sebagaimana penelusuran Tim ke SDN di Kec Beringin, sekolah pemerintah tersebut di Ta 2023 tidak lagi melaksanakan proses belajar mengajar, namun tetap mendapat bantuan.
Lalu sejumlah kegiatan lainnya di APBD Ta 2024 terkesan tertutup, pagunya milyaran rupiah.
Saat dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan soal kegiatan itu, malah pihak Dinas Pendidikan acuh tak acuh.
Jurus itu dilakukan disinyalir untuk menutupi agar sekolah penerima bantuan tidak terendus.
Sekali lagi diminta kepada Bupati memberikan perhatian serius soal pengelolaan dana pendidikan, sehingga melahirkan generasi yang bermartabat.
( Tim ).